Pemerintah akan segera membuka kembali lowongan pekerjaan sebagai pagawai negeri sipil, setelah kemarin tahun 2017 pemerintah juga membuka lowongan CPNS yang antusiasme pendaftar begitu besar hingga tiap wilayah yang ditunjuk sebagai pelaksana tes CAT selalu kepadatan peserta. untuk tahun 2018 ini pemerintah telah memperbaiki beberapa sistem dan mengevaluasi proses rekrutmen sehingga diharapkan tahun ini akan lebih mudah dan praktis karena pendaftaran akan dipusatkan pada satu portal yaitu di portal sscn.bkn.go.id. Kesulitan yang terjadi ditahun kemarin diharapkan tidak akan terulang kembali misalkan kesulitan dalam memasukkan nik dengan berbagai macam errornya.
portal sscn.bkn.go.id akan resmi bisa diakses besok pada tanggal 19 september 2018, bersamaan dengan dimulainya pembukaan penerimaan CPNS tahun 2018. adapun jumlah formasi total instansi kementrian dan daerah ialah 238.015 dengan rincian 51.271 formasi di kementrian pusat dan 186.744 formasi penempatan di daerah.
persyaratan secara umum berdasarkan pasal 23 ayat 1 peraturan pemerintah tahun 2017 tentang menegemen pegawai negeri sipil ada 9 persyaratan secara umum ialah :
1. Warga negara Indonesia
2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
3. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuaan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
4. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota kepolisian Negara republik indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional indonesia atau anggota kepolisian Negara Republik Indonesia.
6. tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
7. memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
8. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
9. bersedia ditempatkan diseluruh wilayah negara kesatuan republik indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
10. persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh ppk.
demikianlah informasi sementara untuk syarat-syarat. untuk lebih detailnya silahkan menunggu hingga portal sscn.bkn.go.id dibuka
No comments:
Post a Comment